Tuesday, September 27, 2011

Pentingnya Suatu Regulasi Penyiaran



  •  UU No. 36 / 1999                     
          tentang pengaturan telekomunikasi
  •  UU ITE No. 11 / 2008                 
          tentang pengaturan untuk 
              informasi dan transaksi elektronik
    •  UU Pers No. 40 / 1999                
              tentang pengaturan PERS
    •  UU Penyiaran No. 32 / 2002        
              tentang pengaturan penyiaran
      Empat Undang-Undang tersebut adalah empat Undang-Undang yang dibuat oleh Komisi Penyiaran Indonesia untuk mengatur sistem penyiaran yang ada di Indonesia.

      Pengaturan yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga independen negara Indonesia yang berfungsi sebagai regulator (pengatur) penyelenggaraan penyiaran di Indonesia itu dinamakan sistem regulasi.

      Pentingkah sistem regulasi penyiaran itu dibuat? Apa pentingnya ? Dua pertanyaan tersebut adalah pertanyaan yang sering diajukan oleh masyarakat awam yang tidak mengerti tentang dunia komunikasi, penyiaran, dan PERS yang ada.

      Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah jelas sangat penting. Pentingnya adalah agar :
      • tidak terjadi bentrokan infrastruktur  di antara media penyiaran yang ada;
      • tidak ada media yang menyebarkan informasi secara keliru;
      • tidak ada monopoli dalam kepemilikan media .

      Demikianlah yang dapat saya sampaikan mengenai pentingnya sistem regulasi penyiaran, semoga bermanfaat bagi kita semua.

      Sumber Informasi: Perkuliahan dari Bapak Paulus Widiyanto (Dewan PERS) mengenai Anatomi Media dan Sistem Regulasi Penyiaran.

      -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

      Catatan: Dilarang keras mengcopy paste atau mengcut paste artikel ini, tanpa mencantumkan Ricky Santoso selaku pemilik blog sebagai sumber informasi anda.
      Reade more >>

      Monday, September 19, 2011

      Jurnalisme Warga - Dari, Oleh, dan Untuk Warga

      Seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat kini tidak hanya sebagai sosok yang pasif dan terima bersih saja ketika menerima informasi atau berita, melainkan masyarakat kini ikut andil secara aktif dalam proses kegiatan jurnalis mulai dari pengumpulan, pelaporan, analisis hingga penyampaian informasi dan berita yang mereka butuhkan.


      Itulah yang dinamakan Jurnalisme Warga ( Citizen Journalism ). Jurnalisme Warga ( Citizen Journalism ) tumbuh dan berkembang sampai saat ini karena masyarakat menemukan ada sesuatu yang tidak beres dari berita atau informasi yang diberikan oleh media dan mereka yang berprofesi sebagai Jurnalis profesional, maka dari itu masyarakat memilih untuk melakukan sendiri proses kegiatan jurnalis yang sering dilakukan oleh Jurnalis profesional,
      dengan maksud agar berita yang dihasilkan jauh lebih baik dan jauh lebih dibutuhkan oleh masyarakat. 

      Tujuan pengadaan Jurnalisme Warga itu baik, namun disayangkan hasil dari Jurnalisme Warga tersebut kerap kali tidak sesuai dengan nilai-nilai berita yang menyatakan dalam suatu berita harus memuat unsur-unsur aktualitas, akurasi, keberimbangan, relevansi, signifikansi, prominensi, magnitude, proksimitas, kompetensi sumber dan kode etik jurnalistik.

      Lalu apa yang harus dilakukan untuk menghasilkan karya Jurnalisme Warga yang baik? yang harus dilakukan adalah adanya pembekalan mengenai nilai-nilai berita, dan kode etik jurnalistik yang belum diketahui serta pembuatan kode etik Jurnalisme Warga khusus bagi pelaku Jurnalisme Warga supaya dapat menghasilkan karya-karya jurnalistik yang baik dan benar-benar sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

      Sumber Informasi: Perkuliahan dari Bapak Agus Sudibyo (Dewan Pers)


      -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

      Catatan: Dilarang keras mengcopy paste atau mengcut paste artikel ini, tanpa mencantumkan Ricky Santoso selaku pemilik blog sebagai sumber informasi anda.
      Reade more >>

      Thursday, September 8, 2011

      Perempuan di Mata Media Massa

      Pernah tidak kalian melihat perempuan dalam setiap tayangan dan pemberitaan di media massa? pasti sering kan? nah pasti sebagian dari kalian bertanya-tanya, mengapa dalam setiap tayangan dan pemberitaan dalam media massa khususnya dalam iklan perempuan adalah sosok yang paling sering digunakan?

      Itu semua memiliki alasan, tidak hanya sekedar iseng-iseng saja memasukkan sosok perempuan dalam media massa.

      Alasan yang pertama adalah Pesona, dari beberapa sumber yang didapat diketahui bahwa alasan mereka menggunakan perempuan dalam tayangan nya adalah pesona yang dimiliki dan dipancarkan oleh wanita tiada dua nya, tidak akan ada yang bisa menandingi pesona dari perempuan bahkan pria berkharismatik sekalipun, jika tidak percaya, coba kalian perhatikan apakah ada tayangan iklan (untuk iklan yang mempromosikan produk untuk pria sekalipun) yang tidak menggunakan perempuan, pasti tidak ada kan? Selalu ada perempuan.

      Alasan lainnya adalah Personality (Kepribadian), kepribadian alami nya yang lembut dan anggun, membuatnya menjadi sosok yang dikagumi dan dipercaya akan dengan mudahnya untuk mengajak semua mata yang melihatnya menjadi tertarik dan mengikuti nya.

      Itu adalah dua dari beberapa pandangan yang diberikan oleh media massa dalam konteks pemasaran untuk mencitrakan seperti apa sosok perempuan dalam setiap tayangan iklan mereka.

      Lalu bagaimana dengan penggambaran sosok perempuan dalan tayangan berita?

      Dalam tayangan berita, khususnya berita kriminal, dalam hal ini berita pelecehan seksual dalam angkutan umum seperti kereta dan bus. Selalu saja pasti si perempuan akan dihentakkan dengan pernyataan seperti ini "kamu yang salah sudah tau naik kendaraan umum mengapa pakai baju seperti itu", begitu pula dalam berita perampokan "kamu tuh perempuan, seharusnya jika membawa uang sebanyak itu harus ditemani, jangan sendirian", iya kan pasti yang selalu kalian dengar adalah pernyataan-pernyataan seperti itu. Dari pemberitaan tersebut sangat jelas digambarkan perempuan adalah sosok yang seksi, nakal, lemah dan tidak berdaya.

      Beberapa citra tersebut lah yang kerap diterima oleh perempuan dari tayangan dan pemberitaan dalam media massa, semoga saja di masa yang akan datang pencitraan yang buruk tentang perempuan dalam media massa sedikit demi sedikit dapat hilang dan tergantikan dengan citra yang positif.

      Sumber Informasi: Perkuliahan dari Ibu Henny Wirawan (Dekan Psikologi Universitas Tarumanagara)


      -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

      Catatan: Dilarang keras mengcopy paste atau mengcut paste artikel ini, tanpa mencantumkan Ricky Santoso selaku pemilik blog sebagai sumber informasi anda.
      Reade more >>