Seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat kini tidak hanya sebagai sosok yang pasif dan terima bersih saja ketika menerima informasi atau berita, melainkan masyarakat kini ikut andil secara aktif dalam proses kegiatan jurnalis mulai dari pengumpulan, pelaporan, analisis hingga penyampaian informasi dan berita yang mereka butuhkan.
Itulah yang dinamakan Jurnalisme Warga ( Citizen Journalism ). Jurnalisme Warga ( Citizen Journalism ) tumbuh dan berkembang sampai saat ini karena masyarakat menemukan ada sesuatu yang tidak beres dari berita atau informasi yang diberikan oleh media dan mereka yang berprofesi sebagai Jurnalis profesional, maka dari itu masyarakat memilih untuk melakukan sendiri proses kegiatan jurnalis yang sering dilakukan oleh Jurnalis profesional,
dengan maksud agar berita yang dihasilkan jauh lebih baik dan jauh lebih dibutuhkan oleh masyarakat.
Tujuan pengadaan Jurnalisme Warga itu baik, namun disayangkan hasil dari Jurnalisme Warga tersebut kerap kali tidak sesuai dengan nilai-nilai berita yang menyatakan dalam suatu berita harus memuat unsur-unsur aktualitas, akurasi, keberimbangan, relevansi, signifikansi, prominensi, magnitude, proksimitas, kompetensi sumber dan kode etik jurnalistik.
Lalu apa yang harus dilakukan untuk menghasilkan karya Jurnalisme Warga yang baik? yang harus dilakukan adalah adanya pembekalan mengenai nilai-nilai berita, dan kode etik jurnalistik yang belum diketahui serta pembuatan kode etik Jurnalisme Warga khusus bagi pelaku Jurnalisme Warga supaya dapat menghasilkan karya-karya jurnalistik yang baik dan benar-benar sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Sumber Informasi: Perkuliahan dari Bapak Agus Sudibyo (Dewan Pers)
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Catatan: Dilarang keras mengcopy paste atau mengcut paste artikel ini, tanpa mencantumkan Ricky Santoso selaku pemilik blog sebagai sumber informasi anda.
No comments:
Post a Comment