Monday, October 31, 2011

United Nations For You (UN4U) Di Fikom UNTAR

Pada hari Rabu tanggal 26 Oktober 2011, Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanagara kedatangan dua tamu istimewa dari United Nations High Commissions of Refugee (UNHCR), dua tamu istimewa tersebut adalah Mbak Mitra Suryono dan Mbak Elsa Ayu yang bertindak selaku Associate External Relations  dan Public Relations dan Public Information Officer dari UNHCR.


Mbak Mitra , Mbak Elsa, dan Elwi Gito (Moderator)
Sumber Gambar: Kapita Fikom Untar/Ricky Santoso


Kedatangan mereka ke Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanagara adalah untuk memberikan kuliah umum tentang kegiatan dari United Nations dan menjalankan kegiatan kampanye tahunan dari United Nations yang mempunyai tujuan mulia yaitu untuk merangkul para anak muda agar mau bergabung dan ikut serta dalam kegiatan United Nations dengan menjadi Duta dari United Nations.


Acara Kuliah Umum tentang United Nations For You (UN4U) tersebut dibuka oleh Bapak Eko Harry Susanto selaku Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanagara (gambar di samping, sumber: facebook.com) dengan rangkaian kata sambutan yang indah.


Setelah mendengar kata sambutan dari Bapak Eko Harry Susanto, Elwi Gito yang bertindak sebagai moderator dalam acara tersebut langsung mengambil alih acara tersebut dengan memulai memperkenalkan dua tamu istimewa (mbak Mitra dan mbak Elsa) yang akan memberikan materi tentang Kuliah Umum dan acara kampanye tahunan dari United Nations pada hari itu.


Mbak Mitra dan Mbak Elsa mengawali acara Kuliah Umum yang bertemakan United Nations For You (UN4U)  tersebut dengan sebuah video mengenai kegiatan yang telah dilakukan oleh PBB (United Nations/UN) sebagai berikut:



Setelah menyaksikan video mengenai kegiatan PBB, Mbak Mitra dan Mbak Elsa melanjutkan acara Kuliah Umum tersebut ke materi-materi berikut menjadi pembahasan dalam acara Kuliah Umum tersebut:
1.  Organisasi PBB (Fondasi dari United Nations High Commissions of Refugee/UNHCR);
2.  Area kerja PBB;
3.  Organisasi United Nations High Commissions of Refugee (UNHCR);
4.  Kegiatan Kampanye United Nations For You (UN4U).


1. Organisasi PBB 
 
Yang menjadi materi awal yang diberikan oleh Mbak Mitra dan Mbak Elsa adalah tentang organisasi PBB.

Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa atau biasa disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.


Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama - dihadiri wakil dari 51 negara - baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-Bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB.

Adapun yang menjadi visi dari organisasi PBB ialah:
-. Menciptakan perdamaian dan keamanan di dunia;
-. Tidak memihak atau memilih manusia;
-. Mendorong pembangunan di negara-negara di dunia.

Sejak didirikan pada tahun 1945 hingga 2011, sudah ada 193 negara yang bergabung menjadi anggota PBB, termasuk semua negara yang menyatakan kemerdekaannya masing-masing dan diakui kedaulatannya secara internasional, kecuali Vatikan. Selain negara anggota, beberapa organisasi internasional dan organisasi antar-negara mendapat tempat sebagai pengamat permanen yang mempunyai kantor di Markas Besar PBB, dan ada juga yang hanya berstatus sebagai pengamat Palestina dan Vatikan adalah negara bukan anggota (non-member states) dan termasuk pengamat permanen (Tahta Suci mempunyai wakil permanen di PBB, sedangkan Palestina mempunyai kantor permanen di PBB).

2. Area Kerja PBB 
Yang menjadi area kerja dari organisasi PBB ini dapat dilihat dari perannya sebagai suatu organisasi/peran berikut:
  • Majelis Umum ( Majelis Musyawarah Utama)
Sebagai suatu Majelis Umum, organisasi PBB mempunyai area kerja: melaksanakan perdamaian dan keamanan internasional, mengadakan kerjasama di lingkungan perekonomian dan masyarakat internasional,  menjadi sistem perwakilan internasional, mengatur urusan keungan,  menerapkan keanggotaan dan penerimaan anggota.
  • Dewan Keamanan 
Area kerja PBB sebagai Dewan Keamanan adalah menjaga perdamaian dan keamanan antar negara.
  • Dewan Ekonomi dan Sosial
Area kerja PBB sebagai Dewan Ekonomi dan Sosial adalah: Mengadakan penyelidikan dan menyusun laporan tentang soal-soal ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan di seluruh dunia; Membuat rencana perjanjian tentang soal tersebut dengan negara-negara anggota untuk diajukan kepada Majelis Umum; Mengadakan pertemuan-pertemuan internasional tentang hal-hal yang termasuk tugas dan wewenangnya.
  • Sekretariat
Area kerja PBB dalam Sekretariat adalah Membawa dihadapan perhatian dewan keamanan setiap persoalan yang menurut pendapatnya membahayakan perdamaian dan keamanan internasional.
  • Mahkamah Internasional
Dalam suatu Mahkamah Internasional, organisasi PBB memiliki area kerja untuk membuat aturan-aturan hukum yang dapat digunakan untuk pelaksanaan kegiatan PBB.


3. United Nations High Commissions of Refugees (UNHCR) 
Setelah Mbak Mitra dan Mbak Elsa menjelaskan tentang organisasi PBB, materi Kuliah Umum dan kampanye tahunan dari United Nation tersebut berlanjut dengan penjelasan tentang organisasi UNHCR (United Nations High Commissions of Refugees).  
United Nations High Commissions of Refugees (UNHCR) adalah suatu organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang telah didirikan oleh Majelis Umum PBB, sejak 14 December 1950 tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada pengungsi dunia. 

Pengungsi yang dilindungi oleh UNHCR adalah mereka yang (berdasarkan Konvensi 1951, pasal 1A) berada diluar negara asal kewarganegaraannya, terbukti memiliki ketakutan yang mendasar, dan adanya penganiayaan karena ras, agama, kebangsaan, keanggotaan kelompok sosial tertentu, dan tidak mendapat perlindungan dari negara tempat ia berada. 

Berkaitan dengan hal tersebut, UNHCR memiliki tiga fungsi utama berikut:
-. Memberikan perlindungan internasional
Memberikan perlindungan internasional (negara lain) bagi mereka yang tidak mendapatkan perlindungan dari negaranya sendiri. 

-. Memberikan solusi jangka panjang bagi para pengungsi
Bentuk solusi panjang yang diberikan oleh UNHCR untuk para pengungsi diantaranya yaitu pemulangan secara suka rela, integrasi lokal (menerima sebagai warga negara), dan penempatan di negara ketiga yang telah memiliki kesepakatan dengan UNHCR.  

-. Mempromosikan Hukum Pengungsi Internasional


Mitra Kerja UNHCR
Dalam menjalankan fungsi-fungsi nya, UNHCR tidak bekerja sendiri, namun dengan partner (mitra kerja). Adapun yang menjadi partner dari UNHCR adalah:
-. Implementing Partner

adalah mitra kerja yang menerima sejumlah dana dari UNHCR, tujuannya untuk membantu mengelola dan memberikan bantuan untuk pengungsi. 
Di Indonesia, hanya ada satu implementing partner UNHCR, yaitu Church World Service.

-. Operational Partner
adalah mitra kerja yang bekerja secara independen (membantu secara opearational namun tidak memperoleh bantuan dana dari UNHCR).


-. Government Partner
adalah mitra kerja yang berasal dari pemerintahan, di Indonesia, Government Partner dari UNHCR yaitu kantor imigrasi yang berada dibawah kementrian hukum dan HAM, serta kepolisian.

4. United Nations For You (UN4U)
Dan materi yang terakhir (materi utama) yang dijelaskan oleh Mbak Mitra dan Mbak Elsa dalam acara Kuliah Umum tersebut adalah mengenai kegiatan kampanye United Nations For You (UN4U).
Kampanye UN4U (United Nations for You) diluncurkan pada tahun 2008 sebagai sebuah langkah untuk mempertemukan para pimpinan senior dan staf PBB dengan siswa-siswi dari berbagai sekolah yang berada di New York dan sekitarnya.

Di Indonesia sendiri, kegiatan kampanye UN4U ini sudah menjadi suatu agenda rutin yang dilakukan oleh organisasi United Nations High Commissions of Refugees (UNHCR).

Tujuan diadakannya kegiatan kampanye United Nations For You (UN4U) ini adalah untuk meningkatkan kesadaran diantara pemuda mengenai kinerja PBB sebagai salah satu bagian dari perayaan UN Day atau hari jadi PBB yang dirayakan setiap tahunnya pada tanggal 24 Oktober dan mengajak anak muda untuk menjadi duta PBB agar menjalankan visi-misi kemanusiaan yang ada.

Dengan diberikannya materi mengenai United Nations For You (UN4U) berakhir sudah Acara Kuliah Umum dan kampanye tahunan yang diberikan oleh Mbak Mitra dan Mbak Elsa dari United Nations yang bertemakan United Nations For You (UN4U). Acara Kuliah Umum dan kampanye tahunan kegiatan United Nations For You tersebut berakhir pada pukul 12:30 wib. 

Acara Kuliah Umum tersebut cukup berhasil membuat saya dan teman-teman mahasiswa, mahasiswi dari Fikom UNTAR tertarik, karena sebelum acara pada hari itu ditutup, ada 3 buah pertanyaan yang diajukan oleh teman-teman mahasiswa, pertanyaannya beragam, ada yang bertanya mengenai perolehan status kewarganegaraan, ruang lingkup kegiatan yang akan dijalankan oleh mahasiswa yang akan melakukan magang di United Nations High Commissions of Refugees (UNHCR) dan pertanyaan terakhir dari saya Ricky Santoso adalah tentang solusi jangka panjang yang diberikan oleh United Nations High Commissions of Refugees (UNHCR)untuk pengungsi, khususnya penempatan pengungsi di negara ketiga.

Demikianlah hasil ulasan tentang Kuliah Umum dan kegiatan kampanye dari United Nations High Commissions of Refugees yang diberikan oleh Mbak Mitra dan Mbak Elsa Ayu selaku Associate External Relations  dan Public Relations dan Public Information Officer dari UNHCR. Dan semoga  kegiatan seperti ini dapat sering diadakan agar membuka pengetahuan kita tentang kegiatan kemanusiaan yang dilakukan oleh United Nation (PBB) dan organisasi United Nations High Commissions of Refugees (UNHCR), namun tidak hanya sekedar untuk tahu saja melainkan sebagai bekal untuk persiapan menjalankan tugas sebagai seorang duta organisasi PBB (United Nations).

Sumber Referensi:
1. Materi Kuliah Umum "The United Nations For You (UN4U) Campaign 2011"
2. http://id.wikipedia.org/wiki/Perserikatan_Bangsa-Bangsa 
3. http://www.unhcr.or.id/Html08/bhsbasicfact08.html
4. http://www.unhcr.org/pages/49c3646cbc.html
5. http://www.youtube.com/watch?v=_xw42nVdzgA
----------------------------------------------------------------------------------

Catatan: Dilarang keras mengcopy paste atau mengcut paste artikel ini, tanpa mencantumkan Ricky Santoso selaku pemilik blog sebagai sumber informasi anda.
Reade more >>

Sunday, October 9, 2011

HATI-HATI ada PLAGIATOR !

Contoh orang yang bebal kayak gini nih, dibilang dilarang keras copy paste / cut paste tanpa mencantumkan Ricky Santoso sebagai sumber, eh masih juga nekat :

http://kapita-fikom-untar-915080098.blogspot.com/ (Si Plagiat)
    jam ngepost di blog pukul 13:05 (lihat jam post)

(1)

(2)



















Tidak percaya dia plagiat, bandingkan dan lihat blog saya ini berikut:
Saya ngepost hari Jumat tanggal 7 Oktober 2011, jam 8:55 AM 
(1)


















(2) Di bagian ini dia memplagiat blog saya:

















Sudah terlihat kan bukti dia jelas-jelas memplagiat blog saya, jadi hati-hati yah dengan akun blog tersebut!
Reade more >>

Friday, October 7, 2011

Kini Waktunya Bagi Media untuk Berkarya!

Masih ingatkah kalian dengan kebebasan media untuk berkarya dan menjalankan fungsinya sebagai suatu medium penyampaian informasi kepada masyarakat pada era orde baru?

Bak anak kecil yang belum tahu apa-apa yang selalu dikekang dan dilarang oleh ayah dan ibu nya ketika ingin melakukan sesuatu, itulah perumpamaan yang cocok untuk menggambarkan kondisi media pada era orde baru.

Pada era orde baru kebebasan ruang gerak media amat sangat terbatas, media harus tunduk kepada peraturan yang cenderung membuat media jadi tidak menjalankan fungsinya sebagai suatu medium penyampai informasi yang akurat, dapat dipercaya, dan diberitahukan sebenar-benarnya sesuai dengan kenyataan yang ditemukan.

Ada yang lebih parah dari pembatasan ruang gerak media tersebut, yaitu pada era orde baru pula media diharuskan untuk menyiarkan berita yang baik-baik mengenai pemerintah, meski terkadang yang ditemukan tidak demikian, karena jika tidak media tersebut akan dibredel seperti beberapa media yang sudah dibredel terlebih dulu karena tidak mengikuti aturan main yang diberikan.
Betapa banyak aturan-aturan yang membuat 'sesak' media pada masa orde baru. Namun kini (era reformasi) media tidak perlu takut dengan pembredelan seperti yang terjadi pada masa orde baru akan terjadi kembali, karena kini media diberi keleluasaan untuk menjalankan fungsinya sebagai suatu medium penyampai berita dan informasi kepada masyarakat dengan berlandaskan pada Kode Etik Jurnalistik dan nilai-nilai berita.

Sumber Referensi:
1. Perkuliahan dari Ibu Diah Ayu Sandra (Jurnalis Majalah Tempo)
2. http://www.scribd.com/doc/25335324/A-Perkembangan-Pers-Pada
    -Masa-Orde-Baru
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Catatan: Dilarang keras mengcopy paste atau mengcut paste artikel ini, tanpa mencantumkan Ricky Santoso selaku pemilik blog sebagai sumber informasi anda.

Reade more >>

Sunday, October 2, 2011

Keterkaitan Media Massa dalam Penciptaan Suatu Budaya Massa

Komunikasi massa adalah proses dimana organisasi media membuat dan menyebarkan pesan kepada khalayak banyak (publik).

Organisasi - organisasi media ini akan menyebarluaskan pesan-pesan yang akan memengaruhi dan mencerminkan kebudayaan suatu masyarakat, lalu informasi ini akan mereka hadirkan serentak pada khalayak luas yang beragam. Hal ini membuat media menjadi bagian dari salah satu institusi yang kuat di masyarakat.

Dalam komunikasi massa, media massa menjadi otoritas tunggal yang menyeleksi, memproduksi pesan, dan menyampaikannya pada khalayak.

Banyak efek yang ditimbulkan dari komunikasi massa tersebut, salah satu nya adalah timbulnya suatu budaya massa di dalam masyarakat.

Apa itu budaya massa?

Budaya Massa adalah hasil budaya yang dibuat secara massif demi kepentingan pasar. Budaya massa lebih bersifat massal, terstandarisasi dalam sistem pasar yang anonim.


Melalui apa media massa membudayakan budaya massa tersebut di kalangan masyarakat ?

Media memproduksi dan mendiseminasikan budaya massa melalui isi / content yang diberikan dalam proses penyebaran pesan kepada khalayak nya.

Dampak apakah yang timbul dengan adanya budaya massa tersebut?

Dampak yang ditimbulkan dari budaya massa tersebut adalah:
  • Objektivasi    : 
          pemilik hanya menjadi objek 
              yang tidak mempunyai peran apa-apa dalam pembentukan simbol budaya;
    • Alienasi          : 
              pemilik budaya massa akan terasing dari kenyataan hidup.

    Tidak hanya dua dampak tersebut saja yang ditimbulkan oleh suatu budaya massa, melainkan ada pula dampak yang paling membahayakan, yaitu munculnya sikap konsumerisme (Konsumerisme adalah paham atau ideologi yang menjadikan seseorang atau kelompok melakukan atau menjalankan proses konsumsi atau pemakaian barang-barang hasil produksi secara berlebihan atau tidak sepantasnya secara sadar dan berkelanjutan) yang akan berakhir pada tindakan kriminalitas apabila ia / mereka tidak bisa memenuhi keinginan belanja / memakai suatu produk tersebut.



      Demikianlah yang dapat saya sampaikan mengenai keterkaitan media massa dalam penciptaan suatu budaya massa, semoga bermanfaat bagi kita semua dan mulai lah mengurangi intensitas anda dalam penggunaan media massa jika anda benar-benar ingin terbebas dari budaya massa yang cenderung berdampak negatif tersebut.

      Sumber Informasi: 
      1. http://id.wikipedia.org/wiki/Komunikasi_massa
      2. http://id.wikipedia.org/wiki/Konsumerisme
      3. Perkuliahan dari Ibu Aminah Suwarnawati (dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Moestopo, Universitas Interstudi, Universitas Muhamadiyah Jakarta)

      -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

      Catatan: Dilarang keras mengcopy paste atau mengcut paste artikel ini, tanpa mencantumkan Ricky Santoso selaku pemilik blog sebagai sumber informasi anda.
      Reade more >>