Friday, October 7, 2011
Kini Waktunya Bagi Media untuk Berkarya!
Tag
Masih ingatkah kalian dengan kebebasan media untuk berkarya dan menjalankan fungsinya sebagai suatu medium penyampaian informasi kepada masyarakat pada era orde baru?
Bak anak kecil yang belum tahu apa-apa yang selalu dikekang dan dilarang oleh ayah dan ibu nya ketika ingin melakukan sesuatu, itulah perumpamaan yang cocok untuk menggambarkan kondisi media pada era orde baru.
Pada era orde baru kebebasan ruang gerak media amat sangat terbatas, media harus tunduk kepada peraturan yang cenderung membuat media jadi tidak menjalankan fungsinya sebagai suatu medium penyampai informasi yang akurat, dapat dipercaya, dan diberitahukan sebenar-benarnya sesuai dengan kenyataan yang ditemukan.
Ada yang lebih parah dari pembatasan ruang gerak media tersebut, yaitu pada era orde baru pula media diharuskan untuk menyiarkan berita yang baik-baik mengenai pemerintah, meski terkadang yang ditemukan tidak demikian, karena jika tidak media tersebut akan dibredel seperti beberapa media yang sudah dibredel terlebih dulu karena tidak mengikuti aturan main yang diberikan.
Betapa banyak aturan-aturan yang membuat 'sesak' media pada masa orde baru. Namun kini (era reformasi) media tidak perlu takut dengan pembredelan seperti yang terjadi pada masa orde baru akan terjadi kembali, karena kini media diberi keleluasaan untuk menjalankan fungsinya sebagai suatu medium penyampai berita dan informasi kepada masyarakat dengan berlandaskan pada Kode Etik Jurnalistik dan nilai-nilai berita.
Sumber Referensi:
1. Perkuliahan dari Ibu Diah Ayu Sandra (Jurnalis Majalah Tempo)
2. http://www.scribd.com/doc/25335324/A-Perkembangan-Pers-Pada
-Masa-Orde-Baru
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Catatan: Dilarang keras mengcopy paste atau mengcut paste artikel ini, tanpa mencantumkan Ricky Santoso selaku pemilik blog sebagai sumber informasi anda.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)









No comments:
Post a Comment